E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

RUAC PMKRI Cabang Waingapu, Diharapkan Revitalisasi Gerakan PMKRI

Ketua Presidium PMKRI Cabang Waingapu, Erfin Banda M. Awang
SUMBA TIMUR-KoreksiNews, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Waingapu sanctus Antonius de Padua menyelenggarakan Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) ke Tiga (III) yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Desember 2023 di Aula Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

RUAC adalah Forum tertinggi di tingkatan cabang dengan kewenangan Legislatif dan Yudikatif. RUAC juga merupakan Forum evaluasi sekaligus forum perencanaan strategis dan konsep untuk gerak PMKRI satu periode selanjutnya.

Kegiatan RUAC ke III ini di awali dengan Misa Pembukaan yang di pimpin oleh Pater Desius Kaki CSsR, kemudian di lanjutkan dengan seremonial pembukaan sidang kehormatan RUAC dan setelah itu masuk dengan agenda sidang.

Ketua Panitia, Gusti Umbu Rauta dalam sambutannya dihadapan peserta RUAC menyampaikan bahwa kegiatan RUAC tersebut terlaksana atas dukungan dari semua pihak.

 "Untuk itu kami selaku panitia pelaksana mengucapkan terima kasih atas semua bantuan para pihak dalam menyukseskan kegiatan ini" ungkap Gusti.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Waingapu, Erfin Firdaus Banda M. Awang dalam sambutannya menegaskan Thema yang diusung "Revitalisasi Gerakan PMKRI dalam Menumbuhkan Jiwa Patriot Generasi Muda yang Tangguh dan Berintegritas".

"Thema ini di angkat berangkat dari dari kondisi ril PMKRI Cabang Waingapu dimana selama ini sangat sedikit anggota yang aktif terlibat dalam kegiatan organisasi. Sehingga kemudian thema ini diangkat untuk kemudian menjadi harapan kepada siapa yang terpilih menjadi ketua presidium selanjutnya," pungkas Erfin.

"Melalui RUAC ini diharapkan melahirkan konsep dan gagasan yang kemudian nantinya di kemas dalam program kerja cabang, serta mampu merevitalisasi semangat tiga benang merah dan menumbuhkan semangat jiwa patriot yang tangguh dan bisa menghasilkan kader yang memiliki integritas yang tinggi," tutup Erfin. (JOKO KADU).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??