E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Tokoh Pemuda Nias Apresiasi Kejari Gusit, Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi TPT Idanogawo

Tokoh Pemuda Kabupaten Nias, Arlianus Zebua
NIAS-KoreksiNews, Tokoh Pemuda Kabupaten Nias, Arlianus Zebua, mengapresiasi respon Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kecamatan Idanogawo.

" Saya sebagai masyarakat Kabupaten Nias sangat mengapresiasi respon Kejari Gunungsitoli atas Proyek Tembok Penahan yang dibangun di pinggir aliran sungai idanogawo Kab Nias, dimana kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga negara telah dirugikan," ungkap Arlianus Zebua kepada Koreksi News melalui via seluler. Jumat(1/12).

Arlianus berharap, aparat penegak hukum (APH) dapat menindak tegas pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. Pasalnya, TPT yang baru dibangun seumur jagung itu sudah roboh.

"Kami sangat menyesali pihak teknis dan pengawas yang kurang kontrol akan proyek tersebut," kata Arlianus kepada media, Jumat (1/7/2023).

Kondisi Tembok Penahan di Sungai Idanogawo Setelah Roboh
Arlianus mengatakan, pemerintah telah menanggapi keluhan masyarakat agar dibangun TPT di pinggiran Sungai Idanogawo. Hal itu dilakukan karena setiap banjir, terjadi longsor.

" Pemerintah telah menaggapi keluhan masyarakat agar dibangun TPT di pinggiran Sungai idanogawo, dimana setiap banjir maka terjadi longsor, dan terbukti sungai idanogawo dengan Pinggir jalan kurang lebih 30 ke 50 meter lagi. namun sangat kita sayangkan masih ada oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan didalam pembangunan TPT dan hasilnya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, " ungkapnya dengan dana kesal.

Jelasnya, Berdasarkan informasi yang ia dengar, proyek tersebut dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara dan dikerjakan oleh CV Gapura dengan pagu dana Rp3.039.163.539,05 bersumber dari anggaran APBD Provinsi Sumut TA 2022.

"Kami akan kawal terus kasus ini," tegas Arlianus.

Ia pun meminta dukungan masyarakat yang merasa dirugikan untuk memberikan dukungan kepada Kejari Gunungsitoli agar menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan TPK.

"Saya juga memohon dukungan rekan-rekan LSM/Pers untuk mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.(GANDA)

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??