E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

317 Pegawai P3K Formasi 2023 di Lantik, Sowa’a Laoli : P3K Harus Bertanggung jawablah, Tidak di Perkenankan Untuk Mutasi

GUNUNGSITOLI//KoreksiNews- Hari ini, 317 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi dilantik. Senin(18/3).

Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si., di Kantor Wali Kota Gunungsitoli.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sowa’a Laoli menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik. Ia berpesan agar para PPPK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa PPPK tidak diperkenankan untuk mutasi atau berpindah tempat tugas ke unit kerja lain. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK.

"Tempat bertugas bapak/ibu saat ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tegas Wali Kota.

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Oimonaha Waruwu, Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan para hadirin.(GANDA).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??