Anjing Liar Serang Dua Anak Sekolah di Nias Selatan, Polisi Bertindak Cepat!

NIAS SELATAN//KoreksiNews - Dua orang anak berusia 14 dan 10 tahun menjadi korban serangan anjing liar di kawasan perumahan Baloho, Nias Selatan, Kejadian tersebut langsung ditanggapi oleh Patroli Sat Samapta Polres Nisel. Rabu(22/5).
Korban yang diketahui bernama DS (14 tahun) dan EL (8 tahun) mengalami luka gigitan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya merupakan pelajar di SMP dan SD setempat.
Kasat Samapta AKP Defta melalui Kanit Patroli Bripka Akmal mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada korban yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
"Namun, kami sudah mengambil langkah di tempat dan ke depan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Setelah menerima laporan, Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan langsung menuju lokasi kejadian dan memberikan pertolongan pertama dengan membawa korban ke rumah sakit.
Selanjutnya, kedua anak tersebut mendapatkan suntikan vaksin anti rabies dan harus menjalani suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus rabies if the dog is infected.
Polres Nias Selatan telah mendatangi pemilik anjing dan memberikan himbauan tegas,agar segera mengamankan anjing peliharaannya dengan mengurung anjing tersebut dan wajib diberikan suntikan rabies dan kunjungan rutin oleh dokter hewan sesuai dengan waktu yang ditentukan menurut peraturan kesehatan."Dan jangan sampai terulang ada korban berikutnya, apalagi jika korban tersebut sampai meninggal dunia, tentu ada konsekuensi tegas dari penindakan hukum," tegas AKP Defta.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Nias Selatan akan melakukan patroli di daerah rawan hewan liar dan berkoordinasi dengan Pemkab Nias Selatan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani masalah anjing liar di wilayah Nias Selatan.(GANDA).