E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sering Melakukan Transaksi Narkoba di Jalan Sibohou Teluk Dalam, HW di Bekuk Satnarkoba Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN//KoreksiNews - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Sibohou, Desa Hilina'a, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin (6/5/2024).

Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar menyampaikan, Satnarkoba berhasil mengamankan HW (40) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam berkat informasi dari masyarakat.

Penangkapan HW berawal dari Informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Sibohou, Desa Hilina'a, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.

Menindaklanjuti informasi, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan setiba di lokasi sekitar pukul 20.00 wib, tim melihat orang sesuai ciri-ciri yang disampaikan hendak melakukan transaksi sabu.

" Tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan, dari pelaku di temukan plastik bening kecil diduga keras berisi Shabu, saat diinterogasi, pelaku mengaku sering melakukan transaksi di lokasi tersebut."paparnya.

Saksikan Juga Videonya:

Selain sabu, AKP Reinhard mengatakan, tim Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna abu-abu, satu unit handphone Nokia warna hitam, dan dua lembar uang tunai Rp 50.000 dan selanjutnya, HW dan barang bukti diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Reinhard mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan HW berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitasnya. Dia mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba.

"Pengungkapan bandar narkoba ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkoba di Kecamatan Teluk Dalam," ungkap AKP Reinhard.(GANDA).

Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!