E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

PMKRI Cabang Waingapu Gelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) Ukriswina

SUMBA TIMUR//KoreksiNews - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang waingapu menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) Ukriswina yang akan berlangsung selama Tiga Hari mulai tanggal 7 Juni sampai 9 Juni 2024.

Kegiatan yang mengangkat tema Merajut semangat solidaritas untuk memajukan perhimpunan dangan SUB tema Barang siapa setia dalam perkara perkara kecil ia setia juga dalam perkara perkara besar (lukas 16:10) ini membahas berbagai hal penting meliputi tentang struktur organisasi, deskripsi pekerjaan dan sosialisasi aturan terkait komisariat.

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memilih mandataris atau ketua komisariat atau formatur tunggal komisariat unkriswina 2024-2025.

Turut hadir Anggota Muda, Anggota biasa hingga tamu undangan GMKI,GMNI,komisariat GMKI se sumba timur,komisariat GMNI se sumba timur dan OKP lokal,Senior alumni dan komda regio timur.

Ketua komisariat ukriswina, Megi umbu k.ngaji dalam sambutanya mengharapkan terpilihnya pemimpin yang inovatif dalam membangun Perhimpunan kearah yang progresif.

 "Kita tentu mengharapkan pemimpin yang inovatif dalam membangun perhimpunan ke arah yang progresif dan dalam setiap kegiatan lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan berintegritas," ungkapnya.

Presidium Hubungan Perguruan Tinggi, Yublina yaku danga dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa pelaksanaan RAK ini menjadi langkah bagi PMKRI untuk menjadi sel-sel gerakan yang dapat mengakar di kampus.

Yublina berharap PMKRI bisa berfungsi sebagai motivator dan dinamisator bagi anggotanya dan mahasiswa Katolik lainnya di lingkungan kampus, serta menjadi tonggak penting dalam menyukseskan berbagai kegiatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Dengan suksesnya pelaksanaan RAK ini, diharapkan segala cita-cita dan harapan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang waingapu dapat terwujud, menjadikan PMKRI lebih kuat dan berpengaruh di lingkungan kampus.(OSKAR).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??