Terkait Masalah Penimbunan BBM dan Illegal Logging di Tapanuli Selatan, TAMU Gelar Aksi Damai di Polda Sumut

PADANG LAWAS//KoreksiNews - Terkait masalah penimbunan BBM berjenis Solar dan Perusakan Alam/ ilegal logging di Tapanuli Selatan, Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara. Kamis(13/6).
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU), Ibrahim Cholil Pohan dalam orasinya meminta kepada Kapolda Sumut agar turun langsung ke lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM dan Ilegal Logging di Kabupaten Tapanuli Selatan.
" Yang mana permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar ini sudah ada yang di tetapkan tersangka dan menemukan barang bukti, namun oknum kepala desa Tolang Jae yang diduga sebagai aktor utama masih berkeliaran sesuai informasi dari masyarakat,"ungkapnya.
" Begitu juga alat barang bukti berjenis bus mini L300 masih beroperasi aktif, sehingga di nilai Polres Tapanuli Selatan diduga tidak mampu menangani permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar di Tapsel."ujarnya.Ibrahim juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun langsung lokasi Perusakan Hutan/ ilegal Logging di Tapsel untuk menahan semua alat yang merusak alam tersebut.
" Apabila kegiatan perusakan hutan terus di biarkan, maka tidak akan lama lagi bakalan terjadi bencana alam tambah,"ucapnya.
Lanjutnya, Ibrahim juga meminta Kapolda dan Propam polda Sumut agar mengevaluasi Kapolres Tapanuli Selatan yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Kami juga meminta kepada bapak Kapolda bila perlu mencopot Kapolres Tapsel dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, dan kami juga menduga kalau Kapolres bekerja dengan oknum Kepala Desa sebagai aktor utama penimbunan BBM jenis Solar sebanyak 10 Ton dan juga melakukan perusakan alam dengan melakukan ilegal logging di Tapsel.
Kanit 3 Subdit IV Tipidter Polda Sumut, Kompol Pandu Winata menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh TAMU dan mengarahkan mahasiswa untuk membuat laporan resmi di Sat Reskrim Polda Sumut.
" Terimakasih kepada teman-teman mahasiswa atas penyampaian aspirasinya, adapun surat tuntutan yang disampaikan telah kita terima dan selanjutnya kita akan berkordinasi kepada Polres Tapsel."terangnya.
Mahasiswa juga mengikuti arahan Kompol Pandu Winata untuk membuat laporan resmi ke Sat Reskrim Polda Sumut.(PH).