Deklarasi Pasangan Amustafa Besan, SH dan Hamza Buton Berlangsung Meriah
NAMLEA//KoreksiNews- Deklarasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029, Amustafa Besan, SH dan Hamza Buton (AMANAH) di pelataran kediaman Amsutafa berlangsung meriah dan dihadiri ribuan Masyarakat dan simpatisan. Selasa(27/8).
Amustafa dalam orasi politiknya menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi telah menyelamatkan dirinya dan Hamza Buton untuk maju bertarung di Pilkada Buru 2024 yang didukung Partai Partai Demokrat, Perindo, PBB dan Hanura.
"Alhamdulillah, atas kekuasaan Allah, Mahkamah Konstitusi telah merubah syarat pencalonan sehingga saya dengan pak Hamza Buton hari ini bisa mencarter pesawat dari Ambon ke Namlea", ujar mantan wakil Bupati Buru ini.
Amus mengisahkan betapa dia dan Hamza Buton serta seluruh keluarga deg-degan menuggu menit-menit terakhir apakah bisa mendapatkan rekemendasi atau tidak karena partai yang tersisa hanya Perindo 1 kursi dan Demokrat 2 kursi, sedangkan aturan minimal 20 persen perolehan kursi di DPRD, dan itu artinya minimal untuk calon Bupati dan Wakil Bupati didukung 5 kursi." Allah Maha Besar, Keputusan Mahkamah Konstitusi di injuri time telah menyelamatkan perjuangannya selama dua bulan di Jakarta. Atas berkat Allah SWT, Mahkamah Konstitusi no 60 tahun 2024 merubah ambang batas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati menjadi 10 persen dari peroleh suara sah di Pemilu 14 Februari 2024. Sudah tidak lagi menggunakan perhitungan 20 persen perolehan kursi", ungkap Amus.
Amustafa dan pasangan calon Bupati Hamza Buton berkomitmen membangun Kabupaten Buru kearah yang lebih baik, Setelah selesai Deklarasi hari ini, maka Pasangan dengan Jargon AMANAH ini berencana untuk segera mendaftar di KPU besok hari.( Mr )


