Diduga Sebarkan Isu Hoaks Tentang Perselingkuhan, Oknum PKD Terancam di Polisikan

SIMALUNGUN//koreksiNews - Diduga Sebarkan hoaks tentang perselingkuhan, salah satu oknum PKD Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun berinisial RN terancam di polisikan.
Hal ini bermula saat adanya kecekcokan dalam rumah tangga antara insial As dengan istrinya yang diduga dipicu keterangan palsu RN warga Huta satu Nagori Bayu bagasan kecamatan Tanah Jawa.
Teranyar isu isu bahwa As mempunyai beberapa WIL (Wanita idaman lain) bernama Rosita warga Totap Majawa hingga isu itu pun sampai ke telinga istri As.
Dengan rasa gelisah, istri As pergi menemui RN untuk memastikan informasi yang dia dengar dengan mencecar bebagai pertanyaan.
Na marhaleti do ho renta do tulangmu? (yang pacaran nya kau renta sama paman mu?)tanya (istri As).
Daong nantulang !Dangadong marhalet au tu tulang, si Rosita do marhalet do tulang, Godang nai Disan bawa pala ma las tulangi halletanku (Tidak bibi ! Nggak pacaran aku sama paman, nggak mungkin aku pacaran sama paman masih banyak laki laki di luar sana ,melainkan si Rosita nya pacaran sama paman) jelasnya dalam bahasa daerah.
Untuk kebenaran fakta yang sebenarnya awak media konfirmasi pada Rosita di salah warung makan pada sepekan lalu dan mengatakan bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan pamannya sendiri.
" Masa aku di bilang si RN selingkuh sama insial As itu bang , kejam kali dia ini memfitnah, gara-gara ini, sampai sampai istri As datang menjumpai saya, ini fitnah RN, nggak ada aku pacaran atau pun selingkuhan sama Abang insial As itu."bantahnya dengan nada kesal.
Mendengar aroma aroma tak sedap itu insial As pun akan segera melaporkan renta naenggolan ke pihak yang berwajib dengan dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
Ketika Wartawan KoreksiNews menghubungi RN melalui Via Chat Whatsapp, hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.(ALi).