Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bersama Lapas Tanjungbalai Melakukan Pendataan Administrasi Warga Binaan
TANJUNGBALAI//KoreksiNews - Untuk melengkapi administrasi kependudukan dan catatan sipil 18 orang wargabinaan yang berdomisili di Kabupaten Asahan, Lapas Tanjungbalai Asahan bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Asahan melakukan pendataan yang dilaksanakan di Lapas Tanjungbalai. (8/8).
Melalui Humas Kasi. Binadik, Marlon Brando menuturkan bahwa pendataan penting sebagai salahsatu langkah pembinaan bagi wargabinaan.
“Pelengkapan data ini penting dilakukan yang dimana wargabinaan juga merupakan warga negara Indonesia sehingga merekapun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan data kependudukan dan catatan sipil yang sah dan diakui secara undang-undang”.ujar Marlon.
Jelasnya, data kependudukan ini nantikan akan diperlukan saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada November 2024.“Tambah lagi kan saat adalah tahun-tahun politik, jadi kelengkapan data kependudukan sangat diperlukan untuk kebutuhan saat pemilihan kepala daerah pada November mendatang agar wargabinaan dapat memberikan hak suaranya sama seperti masyarakat lain pada umumnya”.terangnya.
Turut hadir jajaran Disdukcapil Asahan Nazla, S.E., M.M., bersama rekanannya yang melakukan perekaman E-KTP kepada wargabinaan.(IG).

