E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bersama Lapas Tanjungbalai Melakukan Pendataan Administrasi Warga Binaan

TANJUNGBALAI//KoreksiNews - Untuk melengkapi administrasi kependudukan dan catatan sipil 18 orang wargabinaan yang berdomisili di Kabupaten Asahan, Lapas Tanjungbalai Asahan bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Asahan melakukan pendataan yang dilaksanakan di Lapas Tanjungbalai. (8/8).

Melalui Humas Kasi. Binadik, Marlon Brando menuturkan bahwa pendataan penting sebagai salahsatu langkah pembinaan bagi wargabinaan.

“Pelengkapan data ini penting dilakukan yang dimana wargabinaan juga merupakan warga negara Indonesia sehingga merekapun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan data kependudukan dan catatan sipil yang sah dan diakui secara undang-undang”.ujar Marlon.

Jelasnya, data kependudukan ini nantikan akan diperlukan saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada November 2024.

“Tambah lagi kan saat adalah tahun-tahun politik, jadi kelengkapan data kependudukan sangat diperlukan untuk kebutuhan saat pemilihan kepala daerah pada November mendatang agar wargabinaan dapat memberikan hak suaranya sama seperti masyarakat lain pada umumnya”.terangnya.

Turut hadir jajaran Disdukcapil Asahan Nazla, S.E., M.M., bersama rekanannya yang melakukan perekaman E-KTP kepada wargabinaan.(IG).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??