E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kebakaran Di Desa Lipat Kajang Hanguskan 4 Rumah Warga. BPBD Aceh Singkil : Kerugian Di Tafsir Hingga Ratusan Juta

ACEH SINGKIL//KoreksiNews - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Singkil melakukan pendataan di lokasi kebakaran yang menghanguskan 4 rumah yang terjadi pukul 8.45 wib pagi di di Simpang Tugu Desa Lipat Kajang Atas Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil. Jumat(23/8).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Singkil H. Alhusni SH, melalui Pusdalops-PB, BPBD Aceh Singkil Rosiana Kusuma Wardani saat di konfirmasi menjelaskan, mendapatkan informasi kebakaran, Personil pemadam kebakaran langsung turun tangan dengan sigap menurunkan tiga unit mobil pemadam untuk meredakan api yang mengamuk melahap rumah warga.

" Untuk kronologi pemicu terjadinya kebakaran, masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. selain itu, dampak dari bencana kebakaran menghanguskan 4 unit rumah dengan kondisi rusak berat, dan 2 Unit Rumah lagi kondisi rusak ringan dan tidak ada korban jiwa."terangnya.

Jelasnya, Adapun jumlah rumah yang terbakar sebanyak 4 unit rumah rusak berat dan 2 unit rusak ringan yang di tempati 6 kepala Keluarga.

" Dalam musibah kebakaran tersebut, tidak korban jiwa, tetapi 16 orang dari 6 keluarga ini kehilangan tempat tinggal dalam hitungan menit dan kerugian di perkirakan ratusan juta."ungkapnya.

Berikut nama-nama kepala keluarga dan kondisi rumah setelah terjadinya kebakaran adalah :

1. Johansyah (Rusak Berat).

2. Zarman Mahdi (Rusak Berat).

3. Syahruddin (Rusak Berat).

4. Ismail Zebua (Rusak Berat).

5. Masuri (Rusak Ringan).

6. Adnan (Rusak Ringan).

Untuk diketahui, 4 Keluarga yang rumahnya hangus terbakar saat ini mengungsi di kantor Camat Kecamatan Simpang Kanan.

Untuk Upaya Yang dilakukan BPBD menurunkan 3 Unit mobil Pemadam Kebakaran ke Lokasi guna untuk melakukan pemadaman dan menurunkan TRC ke lokasi kebakaran guna untuk melakukan pendataan lebih lanjut.(RAHMAT).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??