E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Sarolangun Gelar Mini Lokakarya di Kecamatan Batangasai

SAROLANGUN //KoreksiNews - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sarolangun kembali melaksanakan Mini Lokakarya (Minilok) untuk ketiga kalinya di Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Selasa(27/8).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Batangasai ini sebagai bagian dari upaya intensif untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Sarolangun pada Tahun Anggaran 2024.

Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun, Dinas Kesehatan, perwakilan dari kelurahan dan desa setempat, instansi lintas sektoral.

Kehadiran Koramil, Polsek, dan TP PKK juga menegaskan komitmen bersama dalam menangani isu stunting yang menjadi perhatian serius di daerah tersebut.

Dalam kegiatan ini, para pemateri menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk mendukung program-program yang telah dirancang demi percepatan penurunan angka stunting. Edukasi kepada masyarakat tentang stunting, cara penanganannya, serta peran TPPS dalam pencegahan stunting menjadi fokus utama pembahasan.

Camat Batang Asai, Junaidi ketika diwawancarai usai acara, menyampaikan bahwa lokakarya ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting di Kabupaten Sarolangun, khususnya di Kecamatan Batangasai.

"Kegiatan Minilok ini untuk ketiga kalinya kita laksanakan di Kecamatan Batangasai, Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang stunting, sehingga  mendorong peran aktif semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganannya," ujar Junaidi.

Dengan dilaksanakannya Minilok ini, diharapkan program-program yang telah disusun dapat berjalan dengan optimal dan efektif, sehingga target penurunan angka stunting di Kabupaten Sarolangun dapat tercapai.(ABDUL RAZAK).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??