E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Proyek Kantor Basarnas Pos Tanjungbalai Asahan Tidak Mempunyai Papan Proyek, Ini Kata Ketua LAMI Tanjungbalai

TANJUNGBALAI//KoreksiNews - Rehab gedung dan genteng Kantor Basarnas Pos Tanjungbalai Asahan diduga tidak memiliki Plang/Papan Proyek Pekerjaan, Hal itu tampak ketika wartawan penyisiran dan mengamati kantor Basarnas tersebut, Jumat (2/8/24) sekira pukul 15:19 Wib.

Security yang ditemui wartawan di Pos Jaga depan Kantor Basarnas, saat di konfirmasi mengatakan tidak mengetahui soal proyek tersebut.

" Kami tidak tahu menahu soal proyek tersebut bang, karna ini proyek dari pusat, coba abang tanya sama pengawas proyek didalam."katanya.

Sementara itu, pengawas proyek Rehab Kantor Basarnas Pos Tanjungbalai Asahan yang tidak ingin menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi terkait papan/plang proyek, ia hanya terdiam, tanpa ada jawaban.

Menurut Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tanjung Balai Asahan, Juang Harahap SH saat ditemui wartawan mengatakan, Bahwa setiap pengerjaan proyek baik itu rehab gedung atau bangun gedung baru yang bersumber dari dana pemerintah APBN atau APBD wajib meletakkan atau memasang Plang/Papan Proyek sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen PU 29/2006 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

"Jika hal ini tidak terpenuhi maka proyek pemerintah tersebut dikhawatirkan menjadi sarang korupsi, karena masyarakat tidak mengetahui pagu anggaran dananya."ucap Juang juang saat di temui koreksiNews di Jalan Sei Berombang, dekat kantor Basarnas, Jumat (2/8/24).

Juang menjelaskan, setiap proyek yang dilaksanakan dan di biayai oleh Negara baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus transparansi dan salah satunya adalah dengan Plank Proyek.

" Karena berkaitan dengan prinsip transparansi anggaran pembiayaan yang bersumber dari APBN atau APBD, seharusnya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan."tegasnya.

"DPD Lembang Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) TBA sangat menyayangkan pekerjaan proyek tersebut dan akan melakukan investigasi mencegah terjadinya dugaan tindak pidana korupsi."pungkas Juang.(IG).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??