KUTAI TIMUR//KoreksiNews - Organisasi Masyarakat Koppad Borneo Rayon Kaubun bersama tiga kelompok tani Terake Indah, Rawa Indah, dan Marukangan Bermartabat melakukan aksi protes dengan permortalan di lahan sengketa untuk menuntut ganti rugi kepada PT Bumi Mas Agro (MBA). Senin(30/9/2024).
Aksi ini dipicu karena selama bertahun-tahun, permasalahan sengketa tanah di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pihak PT BMO tidak juga menyelesaikan ganti rugi kepada masyarakat.
Melalui aksi ini, mereka berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk turun tangan dan menjadi jembatan untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak.
Ketua Ormas Koppad Borneo Rayon Kecamatan Kaubun, Erwin Santoso, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut tanggung jawab dari PT MBA terkait lahan sengketa yang belum dibayar.
“Kami dari Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo mendampingi masyarakat dari tiga kelompok tani yang melakukan aksi untuk meminta manajemen perusahaan segera membayar ganti rugi kepada masyarakat,” jelas Erwin.
Ia juga memperingatkan, jika Bila perusahaan tetap bersikukuh membenturkan kami dengan petugas, jangan salahkan kami, karena selangkah pun kami tidak akan mundur, matipun kami siap untuk membela kebenaran.
" Harapan kami, Manajemen perusahaan segera membayar ganti rugi tersebut kepada masyarakat, jangan pernah benturkan kami dengan aparat keamanan, karena kami hanya berurusan dengan pihak manajemen perusahaan."terangnya.
Erwin juga mengharapkan agar Pemerintah Kutai Timur segera turun kelapangan untuk melihat langsung dan serta membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya.
" Kepada Pemerintah Kutai Timur, tolonglah turun dilapangan untuk membantu masyarakat yang lagi menghadapi masalah ini, untuk organisasi daerah baik dari Banjar, Kutai, Passer dan Tidum segera merapat kesini untuk bersama-sama kita membantu mengawal masyarakat untuk mendapatkan haknya yang belum di selesaikan oleh pihak manajemen perusahaan."himbau Erwin.(KIRMAN).
Posting Komentar