E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

66 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP: 35 Diusulkan Bebas Bersyarat

TANJUNGBALAI//KoreksiNews - Sebanyak 66 warga binaan Lapas Tanjungbalai Asahan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula Lapas. Sidang ini membahas berbagai keputusan penting terkait pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, serta penempatan narapidana.

Dari hasil sidang, 35 warga binaan diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Selain itu, 2 warga binaan diusulkan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Tidak hanya itu, 20 warga binaan mengikuti assesment penempatan narapidana sementara 8 warga binaan menjalani assesment penempatan tahanan . Ada juga 1 warga binaan yang diusulkan menerima sanksi (Register F) karena pelanggaran keamanan dan tata tertib.

Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, memimpin langsung kegiatan ini didampingi oleh PK Madya Agus Racmatamin, Kasi Binadik Rudi Sembiring, serta seluruh anggota TPP.

Dalam pesannya, Kalapas mengingatkan warga binaan untuk terus menjaga perilaku dan kesehatan selama berada di dalam Lapas. "Tetap patuhi aturan dan ikuti program pembinaan yang ada," ujar Kalapas Irhamuddin.(IG).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??