Dinas Kearsipan Alor Gelar Sosialisasi Naskah Kuno : Menjaga Warisan Budaya Alor untuk Generasi Mendatang
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor dibuka oleh Camat Pantar Barat Taslim Jou, S.Sos dalam sambutannya mengharapkan dukungan dan peran aktif semua pihak mendorong masyarakat untuk minat baca terutama anak-anak sekolah.
" Apalagi di era digital yang penuh dengan tantangan ini, membuat kurangnya minat baca bagi anak-anak sekolah, masyarakat juga diharapkan untuk wajib memberikan informasi data terkait naskah kuno yang mungkin saja masih tersimpan di rumah baik dalam penulisan sejarah, agama dan sosial budaya, semuanya wajib diberikan informasi akurat sehingga dapat disimpan dinas Kearsipan dan perpustakaan agar dikemudian hari dapat di jadikan pedoman bagi generasi yang akan datang."ucapnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor Ridwan Iho, S.Sos membawakan materi Sosialisasi Naskah Kuno dan Akuisasi Arsip menyampaikan bahwa di Kabupaten Alor banyak sekali naskah-naskah kuno yang belum diketahui secara lengkap siapa yang memiliki pihak yang menyimpannya." Kita di Kabupaten Alor ini banyak sekali Naskah-naskah kuno yang belum di ketahui secara lengkap baik pemilik atau pihak yang menyimpan, serta sumber-sumber lainnya seperti dikalangan Muslim Naskah Khutbah idul Fitri, Naskah Khutbah Idul Adha, Naskah Khutbah Jum’ad, dan juga dikalangan umat Kristen ada Liturgi yang menurut informasi masyarakat barangnya ada, hanya saja sulit mendapatkan sumber penyimpannya yang jelas untuk menjadi sumber Data.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pelaku kearsipan dalam mengelola dan melestarikan naskah kuno, sehingga warisan ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Peran penting ini juga sangat diharapkan dukungannya melalui para Guru di Sekolah dan Juga TBM dan Perpustakaan di Tingkat Desa.
"Ke depan diharapkan lebih banyak program dan kegiatan serupa yang dapat dilakukan untuk terus memperkuat upaya pelestarian warisan budaya tertulis di Kabupaten Alor Khususnya Kecamatan Pantar Barat," katanya.
Arsiparis Ahli Muda pada dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor, Sitti Kasong, S.Sos menjelaskan, bahwa yang termasuk kategori Naskah Kuno yakni semua dokumen tertulis yang tidak dicetak dan tidak di perbanyak dengan cara lain dan berumur sekurang-kurangnya 50 tahun serta mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan." Bagi masyarakat yang memiliki naskah-naskah yang kiranya termasuk dalam kategori tersebut, diharapkan dapat berperan dalam pelestarian naskah kuno agar dapat didayagunakan bagi kepentingan kesejarahan dan ilmu pengetahuan untuk masyarakat luas."himbaunya.
" Akuisisi Arsip Statis adalah proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan, Arsip yang diakuisisi adalah arsip yang memiliki nilai guna sekunder, yaitu arsip yang didasarkan kepada kegunaan arsip bagi kepentingan instansi/lembaga lainnya dan atau kepentingan umum di luar instansi penciptanya. Nilai guna sekunder meliputi nilai guna kebuktian dan informasional."jelasnya.
Untuk diketahui, Naskah kuno dapat membantu dalam pelestarian dan pemahaman tentang warisan budaya dan sejarah yang berisi tentang pengetahuan, cerita, dan tradisi budaya yang dapat menjadi bagian integral dari identitas suatu masyarakat atau wilayah.
Naskah kuno dapat memberikan wawasan tentang sejarah, peradaban, dan perkembangan masyarakat di Nusantara dan bisa menjadi sumber informasi berharga tentang periode sejarah tertentu, seperti zaman kerajaan-kerajaan kuno atau perdagangan maritim.
Oleh karena itu, pelestarian naskah kuno sangat penting untuk memahami sejarah dan budaya di Kabupaten Alor karena dapat membantu masyarakat untuk memahami rekam jejak bangsa yang berisikan ragam budaya dengan nilai tinggi dan kejayaan masa lampau yang merupakan hasil pemikiran para leluhur dalam membangun peradaban bangsa ke arah lebih baik. (BANGSITO).


