E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Operasi Jagratara Tahap III Sasar TKA di Perusahaan, Pastikan Pendatang Patuhi Aturan Imigrasi

TANJUNGBALAI // KoreksiNews - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan di bawah pimpinan Wawan Anjaryono melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III pada 7 hingga 9 Oktober 2024. 

Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerjanya, sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa pengawasan serentak ini merupakan penutup rangkaian operasi di tahun 2024. 

“Kami ingin memastikan setiap orang asing mematuhi aturan yang berlaku, terutama di sektor industri dan investasi yang menjadi fokus pengawasan,” ujar Silmy Karim.

Selama tiga hari pelaksanaan, tim Imigrasi Tanjung Balai Asahan menyasar sejumlah perusahaan di wilayah kerjanya. Pada hari pertama, pengawasan dilakukan di PT SAMI, disusul dengan PT Wilmar pada hari kedua, dan ditutup dengan kunjungan ke PT Voith Hydro Indonesia di hari ketiga.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pekerja asing di perusahaan-perusahaan tersebut telah mematuhi peraturan keimigrasian. Tidak ditemukan pelanggaran selama operasi berlangsung.

“Operasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Kami mengapresiasi kepatuhan perusahaan dan pekerja asing di wilayah kami,” ungkap Wawan Anjaryono. 

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.(IG).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??