Pacar Indah Nan Unik dl Desa Lala Kecamatan Namlea Kabupaten Buru
Koreksi News
... menit baca
NAMLEA // KoreksiNews - Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan bagian dari taqdir Allah. Setiap individu diciptakan dengan jodoh yang telah ditetapkan, dan pernikahan adalah manifestasi dari taqdir tersebut.
Konsep taqdir ini memberikan keyakinan kepada umat Muslim bahwa jodoh mereka adalah ketetapan Allah yang terbaik untuk mereka.
Berpijak dari situ, biasanya ritual ritual pra pernikahan selalu di lakukan di berbagai Daerah di belahan bumi Indonesia, salah satunya adalah Ritual Pacar, (Bapacar) dalam tradisi Desa Lala Kecamatan Namlea Kabupaten Buru adalah sesuatu yang wajib di lakukan apabila yang menikah adalah seorang gadis yang semasa hidupnya selalu berbakti pada kedua orang tua dengan tetap menjaga harga dirinya hingga yang bersangkutan pun di pinang secara baik baik dan penuh kehormatan.
Tradisi-tradisi seperti ini suda banyak dilupakan orang tetapi tidak dengan keluarga besar Majid Bola, yang berada di Desa Lala Kecamatan Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku ini, adapun Pacar (Bapacar) anaknya di Desa Lala Rabu (16/10/2024) di lakukan secara Hidmat, dan penuh Ritual adat.Mulai dari Bakurung selama 40 hari hingga penjemputan anaknya (Eva bola) dari rumah Kurungan dan di bawah ke pelaminan oleh saudara Lllelakinya Mochtar dan Atuken Wance (Eva bola) pun didudukan di pelaminan kemudian acara bapacar pun di mulai dari Pembacaan Berjanji Oleh Ibu Ibu Pengajian Al-hidayah Desa Lala.Dilanjutkan dengan Sawiran usapan bedak, yang dimulai dari Istri Iman Masjid Bagus Salam Desa Lala dan di ikuti ibu ibu lainnya. (Ar soamole)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...


