E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Auto Panik, Dua Pria di HSS Kepergok Polisi Sedang Pesta Sabu

HULU SUNGAI SELATAN // Koreksinews
- Dua pria yang kesehariannya bekerja sebagai Petani dan Mekanik, ditangkap polisi lantaran kepergok sedang pesta sabu-sabu.

Mereka adalah Jakaria (37) Jalan Perwira Balah Paikat RT 001 Desa Balah Paikat Kecamatan Daha Utara dan Rupani (60) warga Jalan Pandan Sari RT 002, Desa Pandan Sari, Kecamatan Daha Selatan.

Barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah bong atau alat hisap sabu dari botol plastik bekas, korek api dan pipet kaca terdapat sisa sabu-sabu.

Mereka diamankan disebuah rumah di Desa Balah Paikat, Kecamatan Daha Utara pada Kamis, 21 November 2024 sekira pukul 16.30 WITA.

Kronologis kejadian, pada pukul 16.30 Wita Anggota Sat Narkoba Polres HSS mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Balah Paikat.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres HSS Iptu Syahbana dan KBO Narkoba Ipda Hanafi Alief bergerak menuju TKP.

Pada saat itu kedua tersangka berada di rumah dan hendak menyedot sabu.

“Kedua pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk mengkonsumsi sabu,” ujar Kasi Humas Polres HSS Iptu Purwadi, Selasa (26/11).

Belum sempat pesta berlanjut, polisi langsung menyergap keduanya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Akibat perbuatannya kedua budak sabu ini dikenakan Pasal Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(NELY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??