Bejat!! Seorang Ayah di Tanjungbalai Tega Cabuli Putri Kandungnya
Koreksi News
... menit baca
TANJUNGBALAI // KoreksiNews - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang Pria yang tega mencabuli kedua putrinya yang masih dibawah umur di rumah nya di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada hari Minggu (20/10/2024) pukul 09.00 wib
Kasat Reskrim Polres Tanjung balai, Iptu Bima Prakasa mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan ibu korban di Polres Tanjungbalai.
" Pada saat ditangkap, Pelaku J.S pasrah tanpa perlawanan dan dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu."papar Iptu Bima Prakasa. Minggu (17/11/2024).
Jelasnya, menurut pengakuan pelaku bahwa dia telah mencabuli putrinya lebih dari sekali dan saat melakukan aksinya pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau jika tidak memenuhi hasrat bejat pelaku.
" Hasil tes urine, pelaku positif narkoba dan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, baju pelaku dan korban serta hasil visum terhadap korban," paparnya.
Atas Perbuatan nya kini terpaksa mendekam di sel tahanan polres tanjung balai. Pelaku disangkakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun kurungan penjara.(IG).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
