Diduga Bangun Ruko di Atas Tanah Aset Pemkab Sarolangun, Tokoh Masyarakat : Ini Sudah Merusak Aset Negara
Koreksi News
... menit baca
SAROLANGUN // KoreksiNews - Seorang oknum pegawai Kantor Kecamatan Batangasai berinisial ERW diduga membangun ruko tiga lantai di atas tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang berlokasi di Pondok Delapan, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun. Rabu(6/11/2024).
Menurut pantauan KoreksiNews, pembangunan ruko lantai 3 yang sedang berlangsung memicu reaksi keras dari warga setempat karena tanah tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, seperti yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Iskandar, yang juga mantan Kepala Desa setempat, menyampaikan kekecewaannya.
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut sebelumnya dihibahkan oleh warga kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk dijadikan pasar atau kompleks perkantoran, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Sepengetahuan saya, sebagai salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam proses penyerahan tanah ini, lahan tersebut diperuntukkan untuk fasilitas umum, bukan untuk dibangun ruko pribadi. Ini jelas merupakan pelanggaran karena telah merusak dan merampas tanah aset negara," ujar Iskandar dengan tegas.
Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa masyarakat setempat mendukung penuh penegakan hukum terkait kasus ini. Ia berharap, aparat hukum segera mengambil tindakan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami dari masyarakat akan mendukung setiap langkah penegakan hukum. Siapa pun yang berada di belakang ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan KoreksiNews telah mencoba melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Camat Batangasai, namun yang bersangkutan tidak berada di Kantor, tidak hanya disitu, KoreksiNews juga mencoba melakukan konfirmasi via pesan Whatsapp, namun belum ada tanggapan.(RAZAK).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
