E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Batola Gagalkan Peredaran 1,3 Kilogram sabu-sabu

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian menunjukkan dua kurir 1,3 Kilogram sabu-sabu dengan inisial KI (29) dan MR (27) saat konferensi pers di Batola
BARITO KUALA // KoreksiNews
- Dalam rangka Mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Satuan Reskoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil gagalkan penyelundupan 1,3 Kilogram sabu-sabu.

Pengungkapan Kasus Narkoba oleh sat narkoba polres Barito Kuala terbilang pengungkapan yang terbesar selama ini di Polres batola

Dalam Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Batola AKBP Anib Bastian didampingi Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, Kasat Narkoba Iptu Joko Sunarwan, S.H. dan Kasi Humas Iptu Marum, disebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam satu hari, di dua TKP yang berbeda.

Pengungkapan yang pertama pada Minggu 10 November 2024 sekira 00.30 wita, TKP pinggir jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Lumbah Kecamatan.

“Pelakunya adalah KI (29), warga desa Guntung Papuyu Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,” kata Anib Bastian dihadapan awak media, Rabu (13/11)

Dari tangan kurir narkoba itu, petugas menyita Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket seberat 329, 43 gram

“Tersangka diamankan ketika hendak mengambil narkoba dengan sistem ranjau di tumpukan ban bekas,” beber Kapolres.

Masih dihari yang sama, lanjut Anib Bastian, Tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Joko Sunarwan, kembali menangkap kurir sabu dengan inisial MR (27) di Jalan Atak Imberansyah Desa Bantuil Kecamatan Cerbon Kabupaten Batola.

“Dari tangan warga Jalan Padat Karya Komplek Herlina Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin itu petugas menyita dua paket sabu dengan berat 1,015 gram,” ungkapnya 

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian berjanji akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran Narkotika sampai Kabupaten Batola Bersih dari Narkoba 

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar melapor kepada pihak berwajib,” pungkasnya.(NELY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??