E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Kunjungi Toga dan Tomas di Kotabaru

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung kunjungi sejumlah tokoh di Kabupaten Kotabaru
KOTABARU // KoreksiNews - Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan AKBP Doli M Tanjung lakukan kunjungan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam rangka silaturahmi perkuat sinergitas di Kabupaten Kotabaru menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Pada kegiatan ini Kapolres didampingi juga oleh Kabag Ops AKP Dr. Abdul Rauf, SIK, MH, CPHR, CBA, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasi Propam, dan Kasi Humas.

Kunjungan pertama Kapolres Kotabaru dimulai dari Ustadz Hammas Al Qasam, Ketua PD Muhammadiyah Kotabaru, di sekretariat Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kelurahan Kotabaru Tengah.

Setelah berdialog dengan pengurus Muhammadiyah, rombongan Kapolres melanjutkan kunjungan ke Ketua PCNU Kabupaten Kotabaru, H. Umar Dhani, di sekretariat PCNU yang berlokasi di Kompleks Pendidikan Darul Ulum, Jl. Mega Indah, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Kunjungan tersebut disusul dengan silaturahmi ke Paroki Gereja Katolik Santo Yusuf, di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, di mana rombongan bertemu dengan Romo Yohanes Susilo Hadi.

Dalam kunjungan silaturahminya Kapolres menyampaikan pentingnya peran serta tokoh masyarakat sebagai penjaga dan pengendali sosial dalam masyarakat.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga soliditas dan mempererat kerja sama antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat. Melalui semangat kebersamaan, Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat menjadi contoh daerah lain dalam menjalankan proses demokrasi yang damai dan penuh kebersamaan.

AKBP Doli M Tanjung juga menjelaskan Tomas dan Toga merupakan role model dalam penegakan nilai dan norma yang berlaku di daerahnya.

“Peran Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama sangat penting sebagai penjaga dan pengendali sosial dalam bermasyarakat, artinya kita bisa dapat menjadikannya contoh yang diteladani sifat-sifat baiknya,” ujar AKBP Doli dalam keterangannya, Sabtu (2/11).(NELY).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??