Polres Batola Bongkar Alap-alap Sepeda Motor, 7 Pelaku Ditangkap
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Polres Batola gelar konferensi pers ungkap kasus curanmor |
Tujuh pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan polisi adalah MY (35), AD (38), MA (45), BH (42), AS (30), DS (33), dan MM 35.
Menurut Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Seperti pelaku MY dan AD warga Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar, merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut yang beraksi di wilayah sekitar Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Cerbon.
“Keterangannya mereka beraksi di 6 TKP, hasil curian ranmor dijual kepada pelaku MA dan BH yang juga warga Matraman Kabupaten Banjar,” kata Anib Bastian kepada awak media, Rabu (13/11).
“Sedangkan pelaku AS, DS dan MM melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Anjir Muara dan Kabupaten Batola,” imbuh Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Batola berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan sarana pelaku adalah sebuah kunci Leter T, serta 5 Unit ranmor hasil curian.
“Modus Operandi pelaku diantaranya mendekati Sepeda Motor yang tidak terkunci Stang selanjutnya diambil dengan cara didorong ke tempat agak jauh dan Sepi selanjutnya pelaku menggunakan Kunci leter T setelah berhasil menghidupkan mesin pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut,” beber Anib Bastian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres polres Batola Iptu Marum menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada di dalam mengamankan barang miliknya agar memarkir kendaraan miliknya tempatkan kendaraan di tempat yang mudah dipantau.
“Da pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci Stang, serta menambah kunci pengaman pada kendaraan sebagai Upaya pencegahan," pungkas Kasi Humas.(NELY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
