E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polsek Cempaka Musnahkan Sabu Senilai Ratusan Juta Dengan Cara di Blender

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen memimpin pemusnahan 98 gram sabu-sabu
BANJARBARU // KoreksiNews
- Jajaran Polsek Cempaka mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa serbuk Narkotika 98,9 gram dan untuk pembuktian di Laboratorium BPOM 0,50 gram serta pembuktian di pengadilan 1,00 gram dengan total 10,4 gram.

Barang terlarang itu diperoleh dari tangan seorang residivis kambuhan bernama Fuad (38) warga Jalan Ahmad Yani RT 4 RW 3 Kelurahan ujung Baru Kecamatan bati-bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

Mantan Napi yang baru saja menghirup udara segar itu diamankan polisi saat berada di samping SPBU Codo Jalan Mister Cokrokusumo Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Saat pemusnahan barang bukti sabu, Polsek Cempaka juga menghadirkan tersangka dan menyaksikan benda tersebut di blender.

“Pemusnahan barang bukti sabu tersebut menjadi bukti keseriusan dan komitmen Polsek Cempaka untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Iptu Ketut dihadapan awak media, Selasa (12/11).

Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat.(NELY).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!