E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pria Yang Mengancam Ibu Kandungnya di Amankan Polsek Tuntungan

MEDAN // KoreksiNews
- Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap seorang pria berinisial ZS (32) yang diduga melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, Siti (61). 

Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, (25/11/ 2024), di rumah pelaku yang terletak di Jalan Coklat I No. 9, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Eko Sanjaya, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang datang melapor bersama Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga. Dalam laporan tersebut, Siti mengungkapkan bahwa anaknya, ZS, telah mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Kami menerima laporan dari ibu korban, yang didampingi Kepling Kelurahan Mangga, mengenai ancaman yang diterima korban. Setelah itu, saya langsung memimpin tim untuk mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan," ungkap IPTU Eko Sanjaya dalam wawancaranya dengan awak media di Mapolsek Medan Tuntungan, Selasa, 26 November 2024.

Setelah sampai di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti parang yang digunakan untuk mengancam korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Medan Tuntungan. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Kapolsek Eko Sanjaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindak kekerasan atau ancaman kepada pihak berwajib guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.(EKO SINAMO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!