E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Road Show Deklarasi Pilkada Damai Polda Kalsel di Kotabaru

Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Roy Ardhya Candra
KOTABARU // KoreksiNews
- Road Show Deklarasi Pilkada Damai Polda Kalimantan Selatan Kalimantan ini berada di Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan yang sedianya dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto itu berlangsung di Lantai 4 Ballroom Hotel Grand Surya Jl. Suryagandamana No.10 Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru

Deklarasi Damai merupakan kegiatan yang cukup penting demi menciptakan suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

"Untuk menciptakan suksesnya Pilkada 2024 diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu dari masyarakat, tokoh masyarakat, Parpol, Ormas dan yang lainnya. Komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024," ujar Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Roy Ardhya Candra mewakili Kapolda Irjen Pol Winarto dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Menurutnya, setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kalsel selalu kondusif, selain itu partisipan juga sangat tinggi. 

“Deklarasi Damai ini komitmen bersama semua pemangku kepentingan dan masyarakat Kalsel khususnya di Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan pemilu yang kondusif, aman damai dan menjunjung asas langsung, umum, bebas dan rahasia atau Luber," tukasnya.

Deklarasi Pilkada Damai di Kabupaten Kotabaru ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Diantaranya : Berkomitmen Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia, Menolak Segala Bentuk Pelanggaran Dan Tindakan Yang Mengganggu Jalannya Pelaksanaan Pilkada Dengan Alasan Apapun.

Kemudian Melaksanakan Pilkada Secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur Dan Adil dan Siap Menerima Hasil Pilkada Yang Ditetapkan Oleh KPU.

Deklarasi Damai diikuti Forkopimda, ASN, penyelenggara Pemilu, perwakilan Parpol, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kotabaru.(NELY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??