E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Truk Bermuatan Ratusan Karung Pupuk Bersubsidi Diamankan Polisi HST

Truk Bermuatan 160 karung pupuk bersubsidi jenis urea dan Phonska diamakan di Mapolres HST
HULU SUNGAI TENGAH // Koreksinews
- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Kecamatan Batang Alai Selatan ke Grogot, Paser, Kalimantan Timur.

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan pupuk subsidi pemerintah jenis urea dan phonska yang diangkut menggunakan truk nopol DA 8508 FE diamankan di Jalan Ahmad Yani Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (21/11) dini hari.

Masih kata Kapolres, hasil interogasi terhadap sopir truk inisial MR, disebutkan bahwa 160 karung pupuk bersubsidi itu milik seorang perempuan berinisial HL (38) warga Desa Paya RT 03 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HL di rumahnya tanpa perlawanan,” kata AKBP Pius Febry dalam keterangannya, Sabtu (23/11).

Kepada petugas, lanjut Kapolres, sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska dan urea itu rencananya akan dibawa ke Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Pemilik pupuk bersubsidi ini sudah kami amankan berikut barang bukti lainnya yakni 90 karung pupuk subsidi jenis phonska dan 70 karung pupuk urea serta kendaraan truk yang mengangkut pupuk," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HST AKP Andi Patinasarani menceritakan semula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8 ton akan diselundupkan ke Grogot.

Berdasarkan informasi itu, anggota Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah langsung melakukan penyelidikan dan menghadang laju truk yang dikemudikan sopir truk inisial MR warga Desa Ranggas, Kecamatan Batang Alai Selatan.

"Ketika truk tersebut melintas di TKP, langsung kita berhentikan dan dilakukan pemeriksaan terkait muatannya. Dan ternyata informasi dari masyarakat perihal pengiriman pupuk bersubsidi, benar adanya," ujar AKP Andi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HL pemilik pupuk bersubsidi pemerintah itu langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.( Nely).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!