Bahaya!! Satlantas Polres Kotabaru Himbau Pengendara Tidak Main Handphone di Jalan
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi main gadget saat berkendara |
"Bermain ponsel (saat berkendara) dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain," kata Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Deny Maulana Saputra, Sabtu (14/12).
Menurut Deny, dimana waktu reaksi manusia itu sekitar 1-2 detik untuk memproses informasi dan memutuskan suatu reaksi atau tindakan.
Maka dengan demikian penggunaan ponsel pada saat mengemudi sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun pengendara lainnya.
"Sebagai contoh dibutuhkan waktu sekitar 1 detik untuk memproses informasi dari mata yang melihat mobil yang mengerem di depan kita sampai otak memutuskan untuk melakukan pengereman," paparnya.
Diketahui, Dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. (Nely).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
