![]() |
Dua pelaku pencurian handphone dan uang tunai diamankan polisi di Kabupaten Karo |
Tersangkanya adalah TWP alias Birong(38), petani, warga Desa Ajijahe Kecamatan Tigapanah dan IS(24), petan, warga Desa Bambel Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kasus berawal ketika korban sedang memarkir truknya di SPBU Dolat Rakyat sekitar pukul 04.00 WIB pada Sabtu lalu.
Saat terbangun ia kaget lantaran mendapati handphone Oppo Reno 8T dan uang tunai Rp 300 ribu di laci dashboard truk telah hilang.
Singkat cerita, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo, yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Henry I. Damanik, langsung melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Berastagi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta pelaku.
"Saat ini, kami sedang melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
"Kedua tersangka sudah kami tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, sesuai pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” imbuhnya seraya mengakhiri.(NELY).
Posting Komentar