Ketua KPU di Laporkan di Bawaslu, Ketua Bawaslu Buru: Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Bukti dari Paslon Mandat
Koreksi News
... menit baca
NAMLEA // KoreksiNews - Terkait laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Mandat, Harkuna Litiloly, SH. Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran pidana dan administrasi yang diduga dilakukan Ketua KPUD Kabupaten Buru, Walid Aziz, Komisioner Bawaslu Kabupaten Buru, Epsus Klion Tomhisa mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap klarifikasi.
"Proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung, setelah semua selesai diperiksa dan diregistrasi, kami akan melibatkan Sentra Gakkumdu untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Kabupaten Buru, Kamis (12/12/2024).
Namun, ketika ditanya tentang kelengkapan bukti yang diserahkan oleh kuasa hukum Paslon Mandat, Epsus mengaku belum mengetahui apakah bukti yang ada telah memenuhi syarat.
"Saya belum melihat dan belum tahu apakah bukti material sudah memenuhi syarat atau belum. Jika nanti sudah lengkap, kami pasti akan menginformasikannya," tambahnya.Ketua Tim Pemenangan Paslon Mandat, Umar Alkatiri, SH, menyampaikan bahwa mereka telah melengkapi bukti-bukti yang diminta Bawaslu.
" Laporan kami beberapa hari lalu, tepatnya hari Sabtu (07-12-2024) yang lalu, Ketua Bawaslu mengatakan bahwa kami harus melengkapi kelengkapan Alat bukti, berupa Syarat Materil, Alhamdulilah hari ini kami informasikan bahwa kami telah merampungkan kelengkapan alat bukti dan kami juga telah datangkan para saksi.," ungkapnya dalam konferensi pers yang didampingi Harkuna Litiloly, SH.
Ketika ditanya apakah bukti tersebut memenuhi persyaratan hukum, Alkatiri menegaskan, "Secara kaca hukum, bukti yang kami ajukan sudah lengkap dan sesuai, kami berharap Bawaslu Kabupaten Buru segera memverifikasi laporan dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. (Amar Soamole).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

