Ombudsman RI Ganjar Polres Kotabaru Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
![]() |
| Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sunandar menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan |
Piagam penghargaan diberikan kepada Kepolisian Resor Kotabaru atas penganugerahan predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Ta di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.
Sementara, piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, S.I.P., MPA kepada Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sunandar.
Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru khususnya pada unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT yang telah memberikan pelayanan publik dengan optimal,” ucap Kompol Agus Rusdi dalam keterangannya, Jum'at (13/12).
Kompol Agus Rusdi berharap torehan prestasi yang berhasil diukir Polres Kotabaru ini semoga kedepannya dapat dipertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi.
“Sinergi antara Polres Kotabaru dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” tandasnya. (Nely)
