E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ombudsman RI Ganjar Polres Kotabaru Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sunandar menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan 
KOTABARU // KoreksiNews - Polres Kotabaru menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Ballroom Swiss - Belthotel Banjarmasin pada Rabu (11/12/24) lalu.

Piagam penghargaan diberikan kepada Kepolisian Resor Kotabaru atas penganugerahan predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Ta di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.

Sementara, piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, S.I.P., MPA kepada Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sunandar.

Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru. 

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Kotabaru khususnya pada unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT yang telah memberikan pelayanan publik dengan optimal,” ucap Kompol Agus Rusdi dalam keterangannya, Jum'at (13/12).

Kompol Agus Rusdi berharap torehan prestasi yang berhasil diukir Polres Kotabaru ini semoga kedepannya dapat dipertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. 

“Sinergi antara Polres Kotabaru dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” tandasnya. (Nely)

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??