E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Stop Hoax!! Begini Himbauan Polres HSS

HULU SUNGAI SELATAN // Koreksinews - Melalui akun Instagram, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) sebar Himbauan larangan penyebaran berita hoax.

Dalam unggahan akun @polreshulusungaiselatan itu ditegaskan siapa saja yang terbukti menyebar hoax dan ujaran kebencian, bisa dijerat pidana.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, Polri selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi dan informatif termasuk tentang maraknya berita bohong atau hoax yang lagi marak di media sosial.

“Jangan sampai kita menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, provokasi yang bersifat sara maupun provokasi yang bersifat negatif lainnya. Jika menerima kiriman mesti kita saring dulu, pantas gak kita share ke temen-temen kita, kalau tidak bermanfaat tidak usah kita share dan tidak usah kita kirim ke temen-temen kita,” kata Rusdi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (11/12).

Dia mengingatkan agar masyarakat selalu mengonfirmasi dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

“Cek kebenaran informasi sebelum membagikannya, hindari menyebarkan berita yang belum jelas keasliannya. Kita perlu menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tandasnya.(Nely. 

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??