E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

7 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita Polisi, Kapolsek : Meresahkan Masyarakat

Pemusnahan knalpot racing di halaman Mapolsek Kangean
SUMENEP // KoreksiNews
- Jajaran Polsek Kangean, menyita tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasinya.

"Knalpot ini tidak sesuai spesifikasi. Kami dapat dari penindakan bulan Januari 2025," kata Kapolsek Kangean, Iptu Datun kepada media ini, Rabu (8/1/25).

Knalpot brong diamankan karena bikin bising dan sering meresahkan masyarakat.

“Jadi masyarakat di kepulauan Kangean ini sering mengeluhkan dan melaporkan, terkait sepeda motor berknalpot brong. Suaranya mengganggu ketenangan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Kapolsek, Kendaraan yang disita langsung dibawa ke Polsek Kangean seusai ditindak dan pengendaranya diberikan surat penyitaan, dan membuat pernyataan. 

Setelah itu kendaraan bisa dibawa pulang, namun dengan catatan knalpot langsung diganti sesuai standar.

"Untuk knalpot brongnya kami sita dan langsung kita musnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji," ujar Iptu Datun. (Nely).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??