Bebas Berjualan di Jalan Evakuasi Bertahun-tahun, Siswanto Laoli Menduga Ada Kedekatan UD Rimbun Dengan Oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Ketua ormas Garda Bela Negara Nasional Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli (Foto Khusus) |
Tindakan ini dinilai telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 04 Tahun 2016.
Pantauan KoreksiNews, UD. Rimbun telah berjualan di lokasi tersebut selama bertahun-tahun, tanpa ada upaya untuk mematuhi aturan yang ada.
Keberadaan toko ini yang berada di kawasan strategis, seolah memberikan keuntungan tersendiri bagi pemiliknya dengan mengalihkan fungsi aset negara tanpa izin.
Ketua ormas Garda Bela Negara Nasional Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli sangat menyesali perbuatan pedagang dimaksud, sebab para pedagang ini tidak taat pada Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli, sebagaimana pada perda nomor 4 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,"jelasnya Siswanto Laoli. Sabtu(18/01/2025).
Tambahnya lagi, untuk menindaklanjuti perda nomor 4 tahun 2016, seyogianya satpol PP memahami tugasnya untuk mengingatkan para pedagang.
![]() |
| Foto Situasi Jalan Evakuasi yang beralih Fungsi Menjadi Tempat Pajangan Dagangan UD Rimbun |
Jelasnya, Fungsi tugas satpol PP sebagaimana diatur dalam Dalam amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No.56791 pasal 256 ayat (7) yang menjelaskan Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP adalah Menegakkan Perda dan Perkada; Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan Menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat, tegas Siswanto Laoli.
" Satpol PP baiknya taat pada fungsinya selaku penegak perda, malah yang terjadi terbalik, mereka melakukan pembiaran sehingga kita menduga bahwa ada suatu kedekatan antara pengusaha UD. Rimbun dengan pihak satpol PP yang melakukan pembiaran pemanfaatan jalan evakuasi gempa."ujarnya.
Ketika KoreksiNews mencoba melakukan konfirmasi dengan UD Rimbun, Sabtu(18/01/2025) sore, salah seorang karyawan UD Rimbun mengatakan bahwa Bosnya lagi tidak di Toko.(GANDA)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

