E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dalam Tempo 24 Jam, Polsek Jorong Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku penganiaya Berar di Jorong, berhasil diamankan polisi
TANAH LAUT // koreksiNews
- Hanya dalam tempo 24 jam, jajaran Polsek Jorong, Tanah Laut berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat di Desa Simpang Empat Sungai Baru pada Jum'at, 13 Desember 2024 lalu.

Pelakunya adalah seorang pria dengan inisial S,warga Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistyo Sriyono mengatakan, kasus ini berawal ketika korban dengan inisial H, merasa terganggu dengan suara bising mesin senso milik pelaku pada Jum'at, 13 Desember 2024.

Saat itu korban berusaha menegur pelaku lantaran suara mesin pemotong kayu itu mengganggu warga yang sedang istirahat siang.

Entah setan apa yang telah merasuki pelaku, hingga ia nekad membacok korban berkali-kali dengan senjata tajam jenis parang.

“Akibat serang S, korban alami sejumlah mata luka, seperti luka berat dibagian telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga terlihat tulang dan luka bacok di bagian lengan sebelah kanan hingga robek dan mengeluarkan darah,” kata Kapolsek Iptu Sulistyo kepada media ini, Jum'at (3/1/25).

Gerak cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jorong membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam, pelaku S berhasil diringkus ditempat persembunyian tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti berupa parang beserta Kumpangnya dibawa ke Polsek Jorong guna proses hukum lebih lanjut. (Nely)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!