E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pemprov Kalsel Potong Dana Hibah, LSM LEMPIK : Kita Dukung, Karena Tidak Tepat Sasaran

Surat edaran dari LSM LEMPIK dukung Kebijakan Pemprov Kalsel potong dana hibah
BANJARBARU // KoreksiNews
- Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemotongan dana hibah kepada organisasi masyarakat atau organisasi kepemudaan.

Kebijakan pemotongan dana hibah gubernur Kalsel ini berdasarkan Pergub Nomor 69 tahun 2021.

Alih-alih ikut melakukan aksi protes kepada pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Edukasi Masyarakat Pemerhati Kebijakan (LEMPIK) Kalsel justru menyambut baik kebijakan tersebut.

Secara terang-terangan, LSM LEMPIK Kalsel memberikan dukungan kepada Pemprov Kalsel atas kebijakan pemotongan dana hibah.

"Kami mendukung langkah Gubernur untuk memotong dana hibah atau setidaknya mengevaluasi ulang penerima hibah,” kata Ketua LSM LEMPIK, Suhaimi dalam keterangan persnya, Kamis (9/1/25).
Menurut Suhaimi, program dana hibah yang diterima sejumlah organisasi masyarakat atau organisasi kepemudaan di Kalimantan Selatan, tidak bermanfaat dan tidak tepat sasaran.

“Banyak kegiatan yang didanai hibah tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, dan sasarannya sering kali tidak jelas," sesalnya.

Dengan tegas, Suhaimi juga menyatakan, program dana hibah yang digulirkan Pemprov Kalsel kepada sejumlah organisasi masyarakat atau organisasi kepemudaan yang menerima, hanya untuk menambah pundi-pundi rupiah sejumlah oknum tertentu.

“Dalam catatan kami, bahwa penerima hibah kerap didominasi oleh tokoh-tokoh Ormas atau OKP yang sama setiap tahunnya,” tegasnya.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa dana hibah tersebut telah menjadi semacam ‘mata pencaharian’ bagi sebagian pengurus Ormas, tanpa memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat luas.

"Kami melihat adanya pola yang tidak sehat, di mana dana hibah seolah menjadi sumber pendapatan tetap bagi pihak-pihak tertentu. Padahal, dana ini seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara umum," tambahnya.

LSM LEMPIK berharap kebijakan pemotongan dana hibah ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. 

Mereka juga meminta pemerintah untuk terus mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan. (Nely)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!