Peringatan HUT Ke-1 UPTD Puskesmas Pulisan Kabupaten Minahasa Utara Berlangsung Meriah
Koreksi News
... menit baca
MINAHASA UTARA // KoreksiNews - UPTD Puskesmas Pulisan Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kamis(30/01/2025).
Acara yang digelar di Gedung UPTD Puskesmas Pulisan ini berlangsung meriah dengan dihadiri Kepala Puskesmas Pulisan, dr. Nella Suade, Camat Likupang Timur, Delby L. Wahiu, SE, serta Pendeta GJKI Petra Kalinaun, Douglas Yery Tamara, M.Th. Seluruh staf dan pegawai puskesmas turut serta memeriahkan acara yang menjadi momentum penting bagi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Perayaan HUT ini diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pendeta Douglas Yery Tamara, M.Th. Suasana khidmat terasa saat seluruh hadirin bersama-sama berdoa untuk kelangsungan dan peningkatan pelayanan puskesmas ke depan. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemasangan lilin ulang tahun sebagai simbol perayaan dan harapan baru bagi UPTD Puskesmas Pulisan.
Dalam sambutannya, Camat Likupang Timur, Delby L. Wahiu, SE, menyampaikan harapan besar agar Puskesmas Pulisan terus memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan cepat kepada masyarakat. “Semoga ke depannya Puskesmas Pulisan semakin maju dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga,” ujar Camat.Kepala Puskesmas Pulisan, dr. Nella Suade, juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan puskesmas sejak berdiri hingga saat ini. Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan perayaan HUT ke-1 ini, UPTD Puskesmas Pulisan meneguhkan langkahnya untuk menjadi pusat layanan kesehatan yang profesional, responsif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kecamatan Likupang Timur.
Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun layanan kesehatan yang lebih baik di masa depan. (Rudi)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

