Polsek Hamparan Perak Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran di Depan Masjid Al Huda

Koreksi News
... menit baca
DELI SERDANG // KoreksiNews - Empat remaja terlibat tawuran berhasil diamankan oleh Polsek Hamparan Perak di Desa Klumpang Kampung, Minggu (12/1/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di depan Masjid Al Huda.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian begitu menerima laporan. "Kami berhasil mengamankan empat pelaku tawuran, yaitu MA (15), AI (15), BT (15), dan TR (17). Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan," ujar AKP Mualimin.
Lebih lanjut, AKP Mualimin menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami apakah ada unsur tindak pidana berat dalam aksi tersebut. "Jika terbukti ada tindak pidana, maka kasus ini akan diproses hukum lebih lanjut. Namun, jika tidak, kami akan memberikan pembinaan kepada mereka," tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. "Tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Kami berharap orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka," tegasnya.
Aksi tawuran yang melibatkan remaja ini kembali menjadi perhatian masyarakat. Diharapkan, penanganan yang tegas serta pengawasan dari orang tua dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.(EKO SINAMO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...