E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polres Pakpak Bharat Tinjau Perkembangan Bibit Jagung Di Lahan Tumpang Sari Dukung Ketahanan Pangan

PAKPAK BHARAT // KoreksiNews
- Polres Pakpak Bharat dalam mendukung Program Ketahanan Pangan melakukan peninjauan terhadap pertumbuhan Bibit Jagung hasil penanaman secara Tumpang Sari, Jumat 07 Februari 2025 sekira pukul 10.00 s/d 11.00 wib di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polres Pakpak Bharat Kompol Andi Gustawi, S.H., yang di sampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo Polres Pakpak Bharat melakukan peninjauan ke lahan milik Bapak Muslimin Limbong yang kemarin di tanah bibit jagung secara Tumpang Sari dan di lahan lainnya Di Desa Ulu Merah milik Ketua Kelompok Tani Mekar an. Bapak Lukman Berutu dan Bapak Siharman Padang Di Desa Kuta Meriah Kecamatan STU Julu Kabupaten Pakpak Bharat.

Bibit jagung yang di tamani secara Tumpang Sari pada Rabu, 23 Januari 2025 di lokasi ladang karet milik bapak Muslimin Limbong, ladang milik Lukman Berutu dan di ladang Siharman Padang tumbuh merata dan tampak subur, kepada personil yang mengawaki 1 Desa 1 Polisi yaitu Bripda Yorgi Nainggolan, Bripda Ivan Manik dan Bripda Adil Sidabutar Para petani berharap agar ketersediaan pupuk untuk tumbuh kembang bibit jagung masih kurang dan kiranya mohon di sampaikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, begitu juga dengan racun rumput agar pertumbuhan tanaman jagung tidak terhambat dan bisa di panen pada waktunya nanti", harap petani 

" Nantinya masukan dari para petani akan kita sampaikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak agar segera di Atensi dan ketersediaan Pupuk serta racunnya segera di Distribusikan guna mendukung tumbuh kembang Tanaman jagung yang mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Pakpak Bharat, Pungkas Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo.( Despriza s)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??