E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Agus Sutrisno Pensiun, Protokol Notaris Resmi Diserahkan ke Yelda Zurianti

MUARA BUNGO // KoreksiNews
– Proses regenerasi jabatan notaris di Kabupaten Bungo berjalan resmi. Rabu (30/4/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Notaris Agus Sutrisno, sekaligus menyerahkan protokol jabatan kepada Yelda Zurianti sebagai notaris pengganti.

Kegiatan berlangsung di Kantor Notaris Yelda Zurianti, Muara Bungo, dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah.

Penyerahan SK dan protokol ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari proses hukum yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam arahannya, Kortini mengingatkan pentingnya integritas dalam mengelola protokol.

“Protokol notaris bukan hanya kumpulan dokumen, tapi tanggung jawab hukum yang tidak boleh diabaikan,” ujar Kortini.

Sementara itu, Fatriansyah menegaskan bahwa seluruh notaris wajib memahami bahwa protokol adalah dokumen negara yang harus dilindungi. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam setiap proses serah terima.

“Prosedur ini harus menjadi contoh. Tidak boleh asal serah, harus sesuai aturan dan terdokumentasi,” katanya.

Proses serah terima dilengkapi dengan pengecekan kondisi dan kelengkapan protokol, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi bersama.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jambi memastikan keberlangsungan pelayanan kenotariatan berjalan profesional dan sesuai regulasi di wilayah Bungo.(JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA