E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Selayar Sulsel, Imbau ASN untuk Sholat Berjamaah, Hentikan Aktivitas Kerja 30 Menit Sebelum Adzan

KEPULAUAN SELAYAR // KoreksiNews
- Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan pelaksanaan sholat berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. 

Himbauan tersebut guna untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektivitas jam kerja, sekaligus mempererat silaturahim. 

Dalam surat edaran yang bernomor 191/400.8/IV/2025, ASN diminta untuk menghentikan dan menunda seluruh aktivitas kerja 30 menit sebelum adzan duhur dan Ashar berkumandang, dan segera melaksanakan ibadah sholat berjamaah di Mesjid/Mushollah terdekat. 

Kepada ASN /Non ASN diimbau sedapat mungkin melaksanakan sholat berjamaah 5 (lima) waktu di Mesjid / Mushollah terdekat. 

Demikian dikutip dari surat edaran tertanggal 8 April 2025, dengan harapan Bupati semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan merahmati aktivitas kita semua.(PUANG IMRAN)
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!