KAPIR Geruduk Polda Sumut dan Kejatisu Untuk Desak Usut Dugaan Korupsi dan Penyelewengan di TVRI Sumut dan Disperindag ESDM Sumut

Koreksi News
... menit baca
MEDAN // KoreksiNews - Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) gerudul Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut (KejatiSU) terkait kasus dugaan penyelewengan dan korupsi mantan Kepala TVRI Sumut dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rahmad Situmorang mengatakan bahwa Provinsi sedang tidak baik-baik saja, oleh Itu, KAPIR mendesak Polda Sumut dan Kejatisu Untuk Segera Memanggil dan memeriksa mantan KA TVRI Sumut berinisial T dan mantan Kadis Perindag ESDM Sumut berisial MM diduga melakukan penyelewengan pada saat menjabat.Rahmad Situmorang memaparkan beberapa temuan yakni Rehabilitasi UPT Pengaduan Konsumen 2023 senilai Rp400 juta di Jl. Sei Galang yang diduga fiktif, Pengadaan seragam pegawai senilai Rp800 juta (rencana selesai 2024) yang dibagi pencairannya hingga Januari 2025. Meski dikerjakan UMKM Citra, diduga barang impor dari China,
Ketidaktransparanan pemeriksaan lapangan, termasuk dugaan SPPD bodong dalam kunjungan ke Pom Bensin dan Korupsi di Timsel BPSK yang memicu praktik KKN gaya baru di Disperindag ESDM.Selanjutnya, KAPIR juga meminta Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tersangkakan mantan Ka TVRI Sumut diduga melakukan Mark Up Tarif karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2024 tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada lembaga penyiar public televisi revublik Indonesia,
" Kami juga meminta Kejatisu untuk mengaudit Keuangan TVRI Sumatera Utara tahun 2022-2025 yang diduga terjadi peyelewengan sebesar 4 Miliar pertahun, kemudian diduga terjadi Praktik Tender dengan PT DK untuk mencapai target PNBP yang jelas hal ini telah melanggar UU No 9 Tahun 2018, maka dari itu besar harapan kami kepada Polda dan Kejatisu untuk menindaklajuti permasalahan yang terjadi di tubuh TVRI sumatera utara,"pungkasnya.(Mickael Harahap).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...