Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digrebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Kos-Kosan

Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Seorang oknum komisioner KPU Nias Barat berinisial FID (38) digrebek istrinya, NG, saat berada di sebuah kamar kos bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya, KR (34). Kejadian ini berlangsung di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket Call Center 110.
Informasi tersebut segera diteruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan petugas langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi.
Sesampai di tempat kejadian, petugas menemukan FID dan KR di dalam kamar kos dengan pintu tertutup. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.
NG, istri sah FID, mengaku telah lama mencurigai hubungan suaminya dengan KR. Ia pun secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polres Nias.
“Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani penyelidikan sesuai prosedur hukum,” tegas Aipda Motivasi Gea.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri yang humanis dan terpercaya.(GANDA).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...