Baru Diperbaiki, Jalan Lintas Jambi–Palembang Km 35 Kembali Rusak, BPJN Jambi Diduga Lalai
Koreksi News
... menit baca
MUARO JAMBI // KoreksiNews - Ironis, jalan nasional yang baru saja diaspal kini sudah kembali rusak. Jalan Lintas Jambi–Palembang, tepatnya di Kilometer 35 kawasan Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tampak mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pengendara yang melintas, Senin (12/5/2025).
Warga menduga ada yang tidak beres dengan pengerjaan jalan tersebut. Pasalnya, jalan yang belum lama selesai diperbaiki itu kini mulai berlubang dan bergelombang, menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.
"Jalan ini baru diaspal, tapi kok sudah rusak? Ini kan jalan lintas nasional. Kalau kualitas aspalnya begini, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya. Jangan-jangan ada permainan dalam pelaksanaannya," ujar salah seorang pengendara yang rutin melintasi jalur tersebut.
Masyarakat juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi serta dinas teknis lainnya. Dugaan bahwa proyek pengaspalan dilakukan tanpa pengawasan ketat pun mencuat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan KoreksiNews.com kepada BPJN Jambi melalui nomor yang tertera di informasi publik pun gagal. Seluruh nomor yang dicoba tidak aktif. Ini menambah kecurigaan publik akan transparansi dan tanggung jawab lembaga terkait.
"Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal tata kelola proyek yang buruk. Kalau nomor kontak saja tidak bisa dihubungi, bagaimana masyarakat bisa menyampaikan keluhan? Ini bentuk kelalaian administratif yang tidak bisa dianggap remeh," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Lebih jauh, masyarakat mendesak agar proyek-proyek jalan yang didanai dari APBN atau APBD diaudit secara menyeluruh. Kerusakan berulang dalam waktu singkat merupakan sinyal kuat adanya pelanggaran standar pekerjaan.
"Anggaran terus terkuras untuk proyek perbaikan, tapi hasilnya nol besar. Ini bentuk pemborosan yang sistematis dan harus dikoreksi. Aparat penegak hukum pun perlu turun tangan jika ditemukan indikasi korupsi atau penyimpangan," tambahnya. (JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
