E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Lapas Jambi Dibidik BPK RI, Gas LPG Jadi Sorotan

JAMBI // KoreksiNews
– Penggunaan gas LPG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) kembali jadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Lapas Kelas IIA Jambi pun ikut terseret dalam pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut yang digelar secara virtual, Kamis (8/5/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, dan diikuti pejabat eselon IV dan V dari seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Fokus utama: penataan ulang penggunaan gas LPG di dapur Lapas dan Rutan yang dinilai masih rawan dari sisi pengawasan dan akuntabilitas.

Kepala Lapas Jambi menyatakan komitmennya untuk memperketat pengelolaan energi di dalam lapas. “Kami akan dokumentasikan pemakaian gas secara berkala dan menyusun laporan sesuai aturan,” katanya, tanpa merinci apakah sebelumnya terdapat penyimpangan.

Langkah ini disebut sebagai respons atas temuan BPK RI, yang belum dirinci ke publik namun cukup untuk mendorong evaluasi menyeluruh. Di tengah sorotan terhadap efisiensi anggaran dan keamanan dapur lapas, pertanyaan pun mengemuka: sudah seaman dan setransparan apa pengelolaan sumber daya di balik jeruji?

Kegiatan ini diharapkan tak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi awal pembenahan nyata di lingkungan pemasyarakatan. (JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA