Polda Jambi Bongkar Kasus Pembunuhan Brutal Anggota Polisi di Rumahnya

Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Misteri kematian Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya terungkap. Polda Jambi menetapkan Nopri Ardi (38), anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP, sebagai pelaku pembunuhan brutal yang terjadi di Perumahan Griya Golf Garden, Telanaipura, Selasa (20/5/2025).
Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian, Rabu (21/5/2025), berkat penyelidikan cepat yang dilakukan oleh tim Polda Jambi. “Motifnya adalah persoalan utang piutang. Pelaku tersinggung dengan cara korban menagih,” ungkap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Tewas Dihantam Barbel, Luka Parah di Kepala
Berdasarkan keterangan Kapolda, pelaku awalnya mendorong korban hingga terbentur meja, kemudian memukul dengan siku, dan mengakhiri aksinya dengan menghantam kepala korban dua kali menggunakan barbel. Autopsi menunjukkan korban mengalami luka berat di kepala serta puluhan bekas kekerasan fisik.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang kurir yang curiga dengan bau menyengat dari dalam rumah. Setelah mengintip dari jendela dan melihat tubuh korban tergeletak, ia langsung melapor ke pihak keamanan dan diteruskan ke Polsek Telanaipura.
Penyelidikan Kilat, Bukti Lengkap Diamankan
Kapolda menyebut, kasus ini diungkap dengan metode scientific investigation, termasuk olah TKP, keterangan saksi, dan bukti digital. Barang bukti berupa barbel yang digunakan sebagai alat pembunuh telah diamankan.
“Polda Jambi berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional,” tegas Irjen Krisno.
Kasus ini kini memasuki proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.(JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...