E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba

DELI SERDANG // KoreksiNews
- Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan Penggerebekan yang di duga tempat peredaran narkoba di jalan Sei Mencirim Sunggal,Deli Serdang , Sumatera Utara pada 31/05/2025.

Pada saat Penggerebekan dilakukan tim Reskrim berhasil menangkap terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu yakni SD(38) dan WW (45).

Kapolsek Sunggal Bambang Hutabarat di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkoba.

" Setelah terima laporan warga maka tim Reskrim bergerak ke TKP dan saat lakukan Penggerebekan kami berhasil amankan dua orang terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu dan sebagian pengguna berlarian " terang Bambang Hutabarat pada awak media pada Sabtu 31/05/2025.

Selanjutnya untuk memutus jaringan narkoba ,Tim Reskrim Polsek Sunggal melakukan pembakaran yang diduga tempat peredaran narkoba.

Selain dua tersangka, Polisi telah berhasil amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy, satu buah Kampak, satu buah Panah, dan tujuh bungkus plastik berisi sabu.(EKO SINAMO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??